Author : Andri Apriyono
PENTINGNYA LAPORAN KEUANGAN
Mereka yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dimana kondisi keuangan suatu perusahaan tercermin dalam laporan keuangannya. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian laporan keuangan, sifat laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, keterbatasan laporan keuangan serta kepentingan pihak-pihak terhadap laporan keuangan itu.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses akutansi selama tahun buku yang bersangkutan yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Pada umumnya laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan rugi laba serta laporan perubahan modal, dimana neraca menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan laporan rugi laba memperlihatkan hasil- hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama periode tertentu dan laporan perubahan modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Selain diatas laporan keuangan juga sering mengikut sertakan laporan lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, diantara laporan tersebut adalah laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas (laporan arus kas), laporan sebab-sebab perubahan laba kotor, laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.
Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat untuk suatu tujuan dimana tertuang dalam Prinsip akutansi Indonesia 1984 mengenai tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akutansi yang dianut perusahaan.
Keterbatasan Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau management yang bersangkutan.
2. angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3. Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4. laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5. laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai
PENTINGNYA LAPORAN KEUANGAN
Mereka yang mempunyai kepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangatlah perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dimana kondisi keuangan suatu perusahaan tercermin dalam laporan keuangannya. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian laporan keuangan, sifat laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, keterbatasan laporan keuangan serta kepentingan pihak-pihak terhadap laporan keuangan itu.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses akutansi selama tahun buku yang bersangkutan yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Pada umumnya laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan rugi laba serta laporan perubahan modal, dimana neraca menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan laporan rugi laba memperlihatkan hasil- hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama periode tertentu dan laporan perubahan modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Selain diatas laporan keuangan juga sering mengikut sertakan laporan lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, diantara laporan tersebut adalah laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas (laporan arus kas), laporan sebab-sebab perubahan laba kotor, laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.
Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat untuk suatu tujuan dimana tertuang dalam Prinsip akutansi Indonesia 1984 mengenai tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akutansi yang dianut perusahaan.
Keterbatasan Laporan Keuangan
1. Laporan keuangan sifatnya sementara dan bukan laporan yang final, karena itu jumlah dan hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau management yang bersangkutan.
2. angka yang tercantun dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3. Untuk para investor laporan keuangan hanya bersifat membantu, masih memerlukan ramalan-ramalan sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akutansi semata-mata hanya didasarkan atas “cost” (yang bersifat histories) dan bukan atas dasar nilainya, akhirnya timbul jurang (gap) yang cukup besar antara hak kekayaan pemegang saham berupa aktiva bersih perusahaan yang dinyatakan dalam harga pokok historis dengan harga saham yang tercatat dibursa. (ikatan akutansi Indonesia, Jakarta 1974,hal 14).
4. laporan keuangan bersifat konserfatif dalam sikapnya menghadapi ketidakpastian, peristiwa yang tidak menguntungkan segera diperhitungkan kerugiannya. Harta, kekayaan bersih, dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
5. laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi keperluan tiap-tiap pemakai
sumber
kalau hal mengenai hubungan pelaporan keuangan diinternet dengan teknologi dan dukungan pengguna ada tidak???
ReplyDeletealk susah sekali.
ReplyDeleteberbeda sm atk.
mau ngulang alk bingung takut dpt nilai jelek.
susah di mengerti emang alk. :(